1.147 Peserta Ikuti SKD Poltekimipas 2026 di Sumut

topmetro.news, Medan – Sebanyak 1.147 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon taruna dan taruni Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) Tahun Anggaran 2026 di Sumatera Utara.

Jumlah tersebut merupakan 96,7 persen dari total 1.186 peserta yang terdaftar. Ada pun peserta yang hadir terdiri atas 806 laki-laki dan 341 perempuan, sedangkan 39 peserta lainnya tidak hadir.

SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) selama dua hari, Rabu-Kamis (30 September-1 Oktober 2026). Ujian berlangsung dalam tujuh sesi dengan melibatkan Kantor Regional VI BKN Medan.

Pelaksanaan seleksi dikawal bersama oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara Parlindungan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara Jalu Yuswa Panjang turun langsung memantau pelaksanaan ujian. Keduanya didampingi Direktur Poltekimipas Sigit Budiyanto.

Parlindungan berharap seluruh rangkaian seleksi dapat berjalan sesuai ketentuan dan berlangsung lancar hingga tahapan akhir.

Sementara itu, Jalu Yuswa Panjang mengingatkan peserta untuk menjaga konsentrasi selama mengikuti ujian. Menurut dia, fokus diperlukan agar peserta dapat mengerjakan seluruh soal secara maksimal.

Direktur Poltekimipas Sigit Budiyanto mengatakan sistem CAT digunakan untuk menjaga transparansi dalam proses seleksi. Peserta juga dapat melihat hasil ujian secara langsung melalui fitur live score.

“Seleksi dengan sistem CAT ini kami pastikan berlangsung transparan. Hasil ujian dapat langsung dilihat melalui live score,” kata Sigit.

Selama pelaksanaan tujuh sesi ujian, seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti seleksi. Panitia juga tidak menemukan kendala ataupun kejadian tidak terduga yang menghambat jalannya ujian.

Kelancaran pelaksanaan SKD tersebut didukung panitia daerah gabungan dari Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara.

Koordinasi kedua instansi tersebut dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan tertib dan sesuai jadwal. Sinergi itu sekaligus menjadi bagian dari upaya mengawal penerimaan calon taruna dan taruni Poltekimipas secara transparan dan akuntabel.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment